Senin, 06 Juli 2009

400 Kendaran Terjaring Razia Dishub OI.

400 Kendaran Terjaring Razia Dishub OI.

Indralaya, Agung Post.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OI, Safaaturrahman SH melalui Kabag Ops M Yusrizal bersama Kabag Ops Dishub Propinsi Sumsel Sudirman HM, baru baru ini, menurunkan 35 orang personil dibantu 2 orang petugas Denpom II Sriwijaya. Mengadakan razia terhadap kendaraan umum jenis angkot, angdes, angkutan barang, AKAP dan AKDP, razia meliputi kelengkapan surat-surat, izin trayek, izin usaha dan KIR kendaraan.
Operasi ini berlangsung selama dua hari dilokasi berbeda dan berhasil menjaring 400 kendaraan, diantaranya terdapat 50 kendaraan tidak memenuhi persyaratan dan perizinannya sudah tidak berlaku lagi. Sebagai tindak lanjut dari kendaraan yang terjaring ini prosesnya dilanjutkan ke kejaksaan, terang Sudirman.
Baik Kabag Ops Dishub OI M Yusrizal maupun Kabag Ops Dihub Propinsi Sumsel mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran pengguna jalan dan pemilik kendaraan agar taat peraturan dengan wajib melengkapi semua perizinan, disamping itu agar dapat diketahui kendaraan mana yang masih layak jalan.
Kabag Ops Dishub Sumsel Sudirman, saat dimintai keterangan terkait banyaknya kendaraan angkutan berat melintas saat razia dilakukan terlihat melebihi tonase mengatakan, kita mempunyai terminal timbangan yang berada diperbatasan OKI - Lampung disanalah menentukan lebih tidaknya muatan kendaraan tersebut, jika ternyata melebihi tonase maka dikenakan sangsi wajib membayar denda sebanyak kelebihan muatan.
Terkait adanya penarikan retribusi tanpa kupon yang dilakukan petugas Dishub, Kabag Ops Sumsel Sudirman menjelaskan, kita selaku pelaksana dalam hal ini Dishub telah ditarget sesuai perda untuk mendapatkan pemasukan dari retribusi pertahun, namun Sudirman tidak merinci berapa jumlah dimaksud, oleh sebab itu Dishub berkewajiban melaksanakan ini, sehingga jika tidak tercapai akan menjadi tanggung jawab kami, ujar Sudirman.
Mengenai adanya anggapan masyarakat tentang penarikan retribusi tidak memakai kupon, Sudirman mengatakan, walau demikian bukan berarti uangnya akan masuk kantong petugas, tegas Sudirman.
Ketika disinggung adanya beberapa kendaraan Dinas yang seharusnya berplat merah berubah ke plat hitam dan sebaliknya kendaraan pribadi berplat hitam berubah ke plat merah, Sudirman dengan tegas mengatakan, itu jelas melanggar peraturan dapat ditindak tegas sesuai hukum berlaku. (gus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar