Selasa, 18 Agustus 2009

Diduga Kades Sungai Ondok Gelapkan Raskin

Sungai Ondok, Agung Post
Ironis memang, ketika seorang Kades yang telah dipercaya untuk meminpin desa, tega menggelapkan Raskin, seperti yang dilakukan oknum Kades Sungai Ondok, M Amir, sehingga warga mengadukan tindakan Kadesnya kepada Bupati Ogan Ilir (OI), baru-baru ini.
Laporan warga, yang ditandatangani Mursidi Muzin dan rekannya, paling tidak, ada tiga hal yang menjadi tuntutan pokok yaitu, M Amir membuat surat pengangkatan pemberhentian pengurus desa tanpa melalui rapat BPD, menggelapkan dana pembangunan Masjid Rp2,5 juta bantuan Bupati OI H Mawardi Yahya, serta penggelapan
beras untuk warga miskin
(Raskin). Menurut laporan warga, yang diwakili Mursidi, jatah Raskin Desa Sungai Ondok sebanyak 2.300 kg, untuk 171 KK. Raskin tersebut oleh Kades M Amir, dibagikan per KK hanya 10 kg, dengan demikian, jumlah Raskin yang dibagikan hanya 1.710 kg, sisanya 590 kg diduga digelapkan Kades M Amir.
Kades Sungai Ondok Kecamatan Pemulutan Selatan OI, M Amir, saat ditemui tidak berada ditempat, dihubungi melalui HP tidak berhasil.
Sementara itu Camat Pemulutan Selatan, Bachrussyarif SPd, saat dihubungi lewat telpon genggamnya berjanji untuk menghubungi Kades M Amir, dan meminta penjelasan yang bersangkutan, namun hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Bachrussyarif SPd. (gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar