Senin, 06 Juli 2009

Diduga Oknum Pengurus Ponpes Assalam Gelapkan Hasil Sawit

Diduga Oknum Pengurus Ponpes Assalam Gelapkan Hasil Sawit

Sungaililin, Agung Post
Diduga Oknum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Assalam, di desa Srigunung, kecamatan Sungaililin, Kabupaten Muba, telah menggelapkan dana hasil penjualan buah sawit sejak tahun 1998 hingga tahun 2008 diperkirakan dananya sebesar Rp4.320.000.000.- Miliyar dan uang tersebut bukan untuk kepentingan kegiatan operasional ponpes seperti belajar dan mengajar para siswa dan guru. Akan tetapi untuk kepentingan perluasan lahan dan kepentingan pribadi oknum tersebut.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat berinisial AR (52) yang diterima "Agung Post" sejak berdirinya Ponpes itu telah menanam saham dan membuka lahan dijadikan kebun kelapa sawit dengan luas yang telah menghasilkan sekitar 12 HA, setiap bulan mereka mendapatkan hasil sekitar 18 ton/bulan x 10 th x Rp 2000/kilogram sejak tahun 1998 hingga tahun 2008.
Seharusnya hasil panen buah segar kelapa sawit untuk kesejahteraan pondok pesantren Assalam yang berlokasi didesa Srigunung kecamatan Sungaililin kabupaten Muba. Ternyata, kata AR sangat disayangkan dana hasil penjualan sawit tersebut bukan untuk kepentingan operasional ponpes akan tetapi untuk kepentingan perluasan lahan dan pribadi oknum tersebut, terangnya.
Dan terang AR, disamping itu Ponpes Assalam juga menerima dana BOS dan uang subsidi pemkab Muba, namun saking serekahnya atas nama ponpes saat penerimaan santri baru masih memungut biaya sebesar Rp500 per santri baru. Sedangkan jumlah santri yang ada di ponpes tersebut mencapai sekitar 1030 0rang santri, dengan alasan untuk biaya mereka makan dan minum. Ironisnya dibalik semua kekayaan yang diperoleh melalui sawit dan bantuan pemkab dan Bos, para santri dan para guru belum pernah menikmati hasil kekayaan tersebut. Dan hingga ini untuk tahun ajaran 2008/2009 setiap santri baru harus membayar uang sebesar Rp500 ribu/ satu orang santri dengan alasan dana BP3 Rp60 ribu/bulan satu santri, sebab katanya karena Pemkab Muba Cuma mensubsidi sebesar Rp30 ribu/bulan untuk satu orang santri.
Sementara itu pimpinan Pondok Pesantren Assalam desa Srigunung kecamatan Sungaililin Muba KH Mashur Musir SPd ketika dikonfirmasi, di kediamannya, belum lama ini, mengatakan, Kebun sawit milik ponpes Sssalam seluas 80 Hektar sudah kita sertipikat dengan atas nama milik Ponpes Assalan, 8 hektar itu adalah kebun karet baru berusia 3 tahun dan 14,5 Hektar sawit gagal panen akibat bibit palsu dan sekitar 12 Hektar itu yang baru menghasilkan setiap bulan mendapat 18 ton/ bulan selama sepuluh tahun dan uang hasil penjualan sawit tersebut untuk perluasan lahan dan di perkirakan para guru dan santri bisa menikmati hasilnya kemungkinan pada tahun 2013 mendatang,
Ketika didesak mengapa hasil penjualan buah sawit itu digunakan memperluas lahan? sementara santri dan guru membutuhkan kesejahteraan. Dia menjawab seharusnya uang tersebut untuk kepentingan ponpes didalam proses mengajar dan belajar, artinya selama ini saya salah, kalau begitu kedepan insya'Allah akan diperbaiki, dan atas kesalahan selama ini mohon dimaafkan saja, tuturnya mengakui. (sof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar